KapurNews.com - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah pusat sepanjang 2018 sebesar Rp4418,3 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan posisi utang pada 2017 yaitu sebesar Rp3.995,25 triliun.
Mengutip data APBN Kita edisi Januari 2019, utang tahun lalu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga. Pinjaman sebesar Rp805,62 triliun dan penerbitan surat berharga sebesar Rp3.612,69 triliun.
"Pengelolaan Utang yang pruden dan akuntabel di tengah kondisi pasar 2018 yang volatile. Rasio utang Pemerintah terkendali, sebesar 29,98 persen terhadap PDB," demikian ditulis Kemenkeu, Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.
Masih sumber yang sama, pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp799,04 terdiri dari bilateral Rp330,95 triliun, multilateral Rp425,49 triliun dan komersial Rp42,60 triliun. Sementara itu, pinjaman dalam negeri sebesar Rp6,57 triliun.
Dari Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah menarik utang sebesar Rp3.612,69 triliun. Dalam denominasi Rupiah sebesar Rp2.601,63 triliun terdiri dari surat utang negara Rp2.168,01 triliun dan surat berharga syariah negara Rp433,63 triliun.
"Denominasi valas sebesar Rp1.011,05 triliun, surat utang negara Rp 799,63 triliun dan surat berharga syariah negara sebesar Rp211,42 triliun," tulis Kemenkeu.
Sepanjang tahun 2018, pengelolaan pembiayaan utang semakin membaik. Hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi utang yang hingga akhir 2018 semakin menurun baik untuk Surat Berharga Negara (Neto) maupun untuk Pinjaman (Neto) serta diluncurkannya program dan format baru pembiayaan.
"Salah satu program pembiayaan yang diluncurkan Pemerintah pada 2018 adalah penerbitan Green Global Sukuk di bulan Februari 2018. Green Global Sukuk merupakan program pembiayaan untuk mendukung pelestarian lingkungan hidup," tulis Kemenkeu. (*)
Sumber: merdeka.com
Komentar Anda :